Definisi Serta Pengertian Kelangkaan Secara Umum - Pengertian Khusus

Definisi Serta Pengertian Kelangkaan Secara Umum - Pengertian Khusus - Hallo pengunjung Pengertian Khusus, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Definisi Serta Pengertian Kelangkaan Secara Umum - Pengertian Khusus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Ekonomi, yang kami tulis ini dapat bermanfaat bagi anda. baiklah, selamat membaca.

Judul : Definisi Serta Pengertian Kelangkaan Secara Umum - Pengertian Khusus
link : Definisi Serta Pengertian Kelangkaan Secara Umum - Pengertian Khusus

Baca juga


Definisi Serta Pengertian Kelangkaan Secara Umum - Pengertian Khusus

Secara Umum dalam pengertian kelangkaan menurut definisi para ahli atau pakar ekonomi mengatakan bahwa pengertian kelangkaan adalah keterbatasan alat pemenuhan kebutuhan yang dihadapkan dengan kebutuhan yang tidak terbatas.
Kelangkaan adalah keaadaan di mana kita tidak mempunyai cukup sumber daya untuk memuaskan semua kebutuhan kita. Dengan singkat kata kelangkaan terjadi karena jumlah kebutuhan lebih banyak dari jumlah barang dan jasa yang tersedia. Kelangkaan bukan berarti segalanya sulit diperoleh atau ditemukan. Kelangkaan juga dapat diartikan alat yang digunakan untuk memuaskan kebutuhan jumlahnya tidak seimbang dengan kebutuhan yang harus dipenuhi.
Dalam terjadinya kelangkaan ada banyak faktor-faktor penyebab yang mengaruhi terjadinya kelangkaan tersebut. Faktor-faktor terjadinya kelangkaan tersebut dapat kita antisipasi dengan aksi-aksi nyata yang kita lakukan dalam kelangkaan tersebut. Kita tahu bahwa Kebutuhan manusia tidak terbatas artinya kebutuhan yang satu terpenuhi muncul kebutuhan yang lain. Terbatasnya alat pemenuhan kebutuhan itulah yang menyebabkan terjadinya kelangkaan atau ketidakseimbangan antara sumber ala dan kebutuhan. 

Contoh-Contoh Kelangkaan 

  1. Tanah sebagai sumber kekayaan alam (sumber daya alam) jumlahnya terbatas. Manusia tidak mungkin menambah luas tanah, lagi pula jika tanah itu ditanamai terus-menerus akan berkurang kesuburannya. 
  2. Laut sebagai sumber kekayaan alam (sumber daya alam) jumlahnya terbatas pula. Tidak mungkin luas laut bertambah. Kekayaan yang terkandung di dalamnya pun akhirnya dapat habis pula. 
  3. Bahan galian atau tambang juga merupakan submer kekayaan alam (sumber daya alam) yang terbatas. Jika terus-menerus digali dan tanpa pemeliharaan, bahan galian itu akan habis. 
  4. Hutan sebagai penghasil kayu dan hasil hutan lainnya sangat dibutuhkan manusia, terbatas juga kemampuannya. Penebangan hutan tanpa perhitungan akan berakibat rusaknya hutan itu sendiri, bahkan dapat menimbulkan bencana. 
  5. Alat-alat produksi, seperti pabrik, mesin, dan gedung jumlahnya terbatas sekali. 
Sekian artikel sederhana tentang Pengertian Kelangkaan, semoga bermanfaat bagi kita semua.




Demikianlah Artikel Definisi Serta Pengertian Kelangkaan Secara Umum - Pengertian Khusus

Sekianlah artikel Definisi Serta Pengertian Kelangkaan Secara Umum - Pengertian Khusus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Definisi Serta Pengertian Kelangkaan Secara Umum - Pengertian Khusus dengan alamat link http://pengertiankhusus.blogspot.com/2016/06/definisi-serta-pengertian-kelangkaan.html

0 Response to "Definisi Serta Pengertian Kelangkaan Secara Umum - Pengertian Khusus"

Post a Comment